Profil Subbagian TU PRT
Berdasarkan PMA 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PMA 33 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kudus, pasal 42 menyebutkan bahwa Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga (TUPRT) memppunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kearsipan, kerumahtanggaan, perlengkapan dan pengelolaan barang milik negara (BMN) IAIN Kudus.